Proyek SMPEI Berhasil Ubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Soal Lahan Gambut
RIAUMANDIRI.CO - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Reliantoro menyatakan, proyek Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI) telah berhasil merubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.
“Dari keyakinan awal masyarakat yang mempercayai bahwa lahan gambut merupakan lahan tidur dan tidak dapat ditanami selain sawit. Saat ini masyarakat telah mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut,” ujar Sigit Reliantoro.
Lebih lanjut Sigit Reliantoro mengatakan, kemitraan dengan multi-pihak termasuk dengan unit usaha masih perlu ditindaklanjuti untuk menjaga keberlanjutan dari aset-aset yang telah dibangun beserta manfaatnya”, jelas Sigit. Lebih lanjut
Sigit mengatakan, proyek SMPEI diakui sebagai proyek manajemen yang paling kompleks dengan multi-stakeholder. "Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat menjadi lesson learnt dan center of excellence pagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem dan dapat direplikasi di tempat-tempat lain baik nasional maupun global. Sehingga memberikan manfaat lebih besar lagi bagi bumi ini," kata Sigit pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI, Kamis (1/12/2022).
Seperti diketahui, KLHK melalui Ditjen Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, dan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, pada empat tahun ini mendapatkan HIBAH dari GEF-5 yang dikelola IFAD melalui Proyek SMPEI.
Wilayah kerja SMPEI meliputi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar dan Sungai Gaung dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Batang Tuaka, di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Propinsi Riau dengan total luas kedua KHG yaitu 850 ribu ha.
Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terimakasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama selama empat tahun pelaksanaan proyek.
Beragam capaian penting pada proyek SMPEI yang telah diketahui pada tingkat internasional, nasional dan daerah sebagai milestone pembelajaran dan potensial untuk diperluas melalui kolaborasi multi pihak. Selain itu juga tergambarkan besarnya tantangan keberlanjutan menuju tujuan perbaikan permanen tata kelola ekosistem gambut Indonesia. Terkhusus di tapak kegiatan di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
Tujuan Proyek SMPEI
Dirjen PPKL Sigit Reliantoro menjelaskan, proyek SMPEI mulai dilaksanakan tahun 2018 bertujuan untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat secara mandiri berpartisipasi aktif secara langsung dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut guna mengurangi potensi kerusakan lahan, menjaga keberlanjutan keanegaragaman hayati ekosistem gambut, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.
Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut setelah keluarnya PP 57 tahun 2016 mensyaratkan pelaksanaannya secara terus menerus hingga tercapai tujuan akhir yaitu keseimbangan pencapaian manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan. Pendekatan penting sebagai sebuah terobosan adalah perlindungan dan pengelolaan skala bentang alam atau yang telah disepakai dalam regulasi dengan sebutan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Sejak dilaksanakannya kegiatan Proyek SMPEI baik di tingkat nasional dan di tingkat tapak, telah banyak capaian-capaian yang dihasilkan, diantaranya pembentukan 14 Tim Kerja Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut atau TK-PPEG di setiap desa.
Kemudian pembangunan sekat kanal sebanyak 313 unit dan demonstration plot (Demplot) pertanian dengan total luasan 85,5 hektar yang tersebar di 14 Desa Projek SMPEI sejak tahun 2019 – 2021.
Selain itu, telah diberikan juga kepada masyarakat 3 unit mesin pengelolaan air bersih untuk tiga kabupaten dan juga 14 pompa jinjing yang dapat dimanfaatkan untuk penyiraman demplot dan pemadaman.
Telah dibangun 28 Papan Tanda Peringkat Bahaya Kebakaran di 14 Desa Projek SMPEI serta berbagai kegiatan pelatihan, baik di tingkat nasional dan di tingkat tapak. (*)